Solok Kota, Sumatera Barat – Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Limau Puruik, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Minggu (2/11/2025) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita dan memusnahkan sejumlah peralatan yang digunakan untuk kegiatan tambang emas ilegal.
Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, melalui Kasat Reskrim IPTU Oon Kurnia Illahi mengungkapkan, pihaknya mengerahkan 16 personel gabungan dari Satreskrim dan Polsek X Koto Diatas untuk melakukan penyisiran di lokasi yang dilaporkan masyarakat sebagai area PETI.
Untuk mencapai titik tambang, tim harus berjalan kaki sejauh sekitar empat kilometer menembus medan berat dan berbukit. Saat tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun pekerja, karena diduga para pelaku melarikan diri lebih dulu memanfaatkan kondisi medan yang sulit dijangkau.
Meski demikian, petugas menemukan berbagai barang bukti sisa aktivitas tambang, seperti tenda-tenda, peralatan masak, pakaian, jeriken bekas bahan bakar, serta alat-alat penambangan emas. Seluruh barang tersebut langsung disita dan dimusnahkan di tempat sebagai langkah penegakan hukum.