Penertiban Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok, Polisi Musnahkan Sejumlah Alat Tambang
Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Limau Puruik, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Minggu (2/11/2025) dini hari.
NewsPapersID
|
03 November 2025
38
Penertiban tambang emas dilegal di kawasan Limau Puruik, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Minggu dini hari (2/11/2025). (Dok Humas Polri)
Operasi penindakan PETI di Nagari Sulit Air berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Solok Kota menegaskan komitmennya untuk memberantas seluruh aktivitas tambang ilegal hingga wilayah hukumnya benar-benar bersih dari praktik tersebut.***