Presiden Joko Widodo saat meninjau Stadion Kanjuruhan, Rabu (5/10) – Dok.PSSI
Malang, Jawa Timur - Kerusuhan dalam laga Persebaya Surabaya melawan Arema FC pada Sabtu (1/10) lalu menewaskan 131 suporter dan melukai ratusan penonton lainnya.
Terkait tragedi tersebut, Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi memberikan sejumkah hukuman untuk tim Arema FC.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing dalam keterangan pers kepada wartawan, Selasa (4/10) mengumumkan tiga sanksi yang dijatuhkan kepada Klub Arema FC.
Pada kesempatan pengumuman tersebut, Ketua Komdis PSSI didampingi Ketua Asprov Jatim sekaligus juru bicara tim investigasi PSSI, Ahmad Riyadh.
Berikut ini 3 poin keputusan Komdis PSSI terkait sanksi yang dijatuhkan untuk Arema FC, dilansir dari laman resmi PSSI:
Putusan Pertama ; "Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi."
"Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta. Yang ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sikap kepada klub dan panitia pelaksanaanya pada Oktober kemarin."
Putusan Kedua; "Sedangkan kepada Panitia Pelaksana, siapa itu ketuanya, yaitu Saudara Abdul Haris, sebagai Ketua Pelaksana. Sebagai Ketua Pelaksana dia harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini. Dia harus jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan."
"Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup. Ini menjadi perhatian dan pilihan kami adanya hal-hal yang kurang baik, mungkin pengalaman juga, kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup." kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing.