Komdis PSSI Jatuhkan Tiga Sanksi untuk Arema FC Terkait Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Malang, Jawa Timur - Kerusuhan dalam laga Persebaya Surabaya melawan Arema FC pada Sabtu (1/10) lalu menewaskan 131 suporter dan melukai ratusan penonton lainnya.
Komdis PSSI Jatuhkan Tiga Sanksi untuk Arema FC Terkait Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Putusan Ketiga ; "Kemudian ada kepada officer atau steward, orang yang mengatur semua keluar masuk penonton pintu semuanya. Siapa itu? security officer Arema FC adalah Suko Sutrisno. Dia bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik." lanjut Erwin.

"Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudra Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup. Itu tiga hal yang kami putuskan oleh Komdis dari hasil investigasi kami di lapangan."***