Polisi Tangkap Ayah Pelaku Pencabulan pada Balita 3,5 Tahun di Sidoarjo Jawa Timur
Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual pada balita berusia 3,5 tahun di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pelaku adalah MHY (25) yang merupakan ayah kandung korban.
Sidoarjo, Jawa Timur – Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual pada balita berusia 3,5 tahun di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pelaku adalah MHY (25) yang merupakan ayah kandung korban.
Dilansir dari laman resmi Humas Polda Jatim, kasus ini terungkap setelah ibu korban yang melaporkan tindakan bejat suaminya itu kepada aparat kepolisian di Polresta Sidoarjo.
Ibu korban curiga saat balitanya saat buang air kecil mengeluh kesakitan. Setelah itu, ia melaporkannya ke SPKT Polresta Sidoarjo dan ditindaklanjuti oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan medis dan visum. Hasilnya korban telah mengalami tindak pencabulan atau pelecehan seksual.
“Kemudian dari hasil pemeriksaan tim Satreskrim Polresta Sidoarjo ada dugaan pelakunya adalah ayah korban MHY. Dan akhirnya yang bersangkutan berhasil ditangkap,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Senin (22/1/2024).