Polri Sebut 10 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jawa Tengah Merupakan Jaringan Jamaah Islam
Polri menyebutkan 10 orang jaringan terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di Jawa Tengah pada Kamis (25/1/2024) merupakan jaringan Jamaah Islam (JI).
Jakarta – Penangkapan 10 orang jaringan terduga teroris dilakukan tim Densus 88 Antiteror Polri di sejumlah lokasi di Jawa Tengah pada Kamis (25/1/2024)
Dalam keterangan tertulis yang dirilis Divisi Humas Polri hari ini, Jumat (26/1/2024), polisi menyebutkan, para tersangka yang ditangkap tersebut merupakan jaringan Jamaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah.
Para tersangka ditangkap berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.
“10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah. Kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan, 10 terduga teroris ini memiliki fungsi pendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pegembangan personel (kapasitas dan keahlian).