Edan! Dokter Gadungan di Cikarang Bekasi Diringkus Polisi setelah Buka Praktik Sejak 2019
Polres Metro Bekasi menangkap seorang dokter gadungan berinisial ITB (39) yang membuka praktik dokter umum di wilayah Kabupaten Bekasi.
Bekasi, Jawa Barat – Jajaran Polres Metro Bekasi menangkap seorang dokter gadungan berinisial ITB (39) yang membuka praktik dokter umum di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, ITB yang bukan tenaga medis atau tenaga kesehatan telah membuka prakter dokter umum yang tidak memiliki STR dan SIP.
Pelaku membuka klinik dokter umum di Perum Taman Cikarang Indah II Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dan telah beroperasi sejak September 2019.
Sebagai dokter gadungan, Sunaryanto membuka praktik dengan motif untuk memperkaya diri hingga dihargai orang.
“Motif pelaku ingin mendapat uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang,” kata Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Selasa (19/3/2024).
“Hasil penyidikan ditemukan fakta-fakta kegiatan klinik Pratama Keluarga Sehat telah beroperasi sejak bulan September 2019 sampai dengan sekarang,” lanjutnya.