Manado, Sulawesi Utara - Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap 189 kasus premanisme dalam Operasi Berantas Premanisme 2025 yang dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 18 Mei 2025, di wilayah hukum Polda Sulut dan jajaran.
"Hasil Operasi Berantas Premanisme sejak tanggal 1 Mei sampai 18 Mei 2025 sebanyak 189 kasus, terdiri dari sajam 43 kasus, minuman beralkohol 85 kasus, pungutan liar 12 kasus dan gangguan ketertiban umum sebanyak 49 kasus," kata Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Bayu, didampingi Kabid Humas AKBP Alamsyah P. Hasibuan, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, di Aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (20/5/2025).
Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 134 kasus dilakukan pembinaan dan 63 kasus dilakukan penyidikan.
"Sedangkan jumlah tersangka sebanyak 63 orang, dengan barang bukti diamankan yaitu senjata tajam 43 buah, minuman beralkohol jenis captikus 2.944 liter dan 20 kaleng bir draft," ujarnya.
Dalam pelaksanaan Operasi ini lanjutnya, Polda Sulawesi Utara dan jajaran menurunkan sebanyak 538 personel gabungan Satuan Fungsi. Irwasda juga membeberkan ancaman pidana terhadap para pelaku kejahatan.