Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Curanmor di Bengkayang Kalimantan Barat Diringkus Polisi
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di sebuah kos di Dusun Sei Take, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Bengkayang, Kalimantan Barat – Satreskrim Polres Bengkayang bersama Unit Reskrim Polsek Bengkayang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di sebuah kos di Dusun Sei Take, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Hanya dalam waktu kurang dari 1×24 jam, dua orang tersangka pria berinisial S (32) dan RF (24) warga Desa Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang diringkus polisi beserta barang bukti satu kendaraan sepeda motor Yamaha MX King warna hitam.
Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, melalui Kasatreskrim Polres Bengkayang Iptu Andika Wahyutomo Putra, mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin (29/1/2024) sekira pukul 4.30 WIB.
“Pada saat itu, korban menginap di kos temannya dan menyimpan motor tersebut didepan kos. Keesokan harinya, korban bangun sekira pukul 05.00 wib dan melihat motornya sudah tidak ada,” kata Iptu Andika Selasa (30/1/24), dilansir dari keterangan tertulis Humas Polda Kalimantan Barat.
“Korban sempat menanyakan kepada temannya, dan temannya mengatakan sekira pukul 04.00 wib pada saat ke wc bahwa kendaraan tersebut masih ada,” jelas Andika.
Mengetahui hal itu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jagoi Babang. Kemudian, Polsek Jagoi Babang melakukan koordinasi ke Satreskrim Polres Bengkayang.