Hukum dan Kriminal

Kompak Curi Motor, Pasangan Suami Istri di Pemekasan Madura Diringkus Polisi

Sepasang suami istri di Kabupaten Pamekasan, Madura diringkus polisi setelah kompak melakukan pencurian sepeda motor di depan warung nasi Jalan Raya Panglegur, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan.

Pemekasan, Jawa Timur – Sepasang suami istri di Kabupaten Pamekasan, Madura diringkus polisi setelah kompak melakukan pencurian sepeda motor di depan warung nasi Jalan Raya Panglegur, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, pada Jumat 5 Mei 2024 lalu.

Pasangan suami istri ini adalah Trian Adi Gunawan (30), warga Desa Jalmak, Kabupaten Pamekasan dan Noer Aini Slamet (28), warga Desa Tambak, Kabupaten Sampang.

Keduanya terekam kamera CCTV mencuri motor Scoopy berplat nomor M 4827 BY, warna merah hitam milik Nurul Hasanah warga Dusun Glaggah, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Dalam keterangan persnya pada Senin (27/5/2024), Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, pagi itu pemilik motor sedang membeli nasi dan memarkir motornya.

“Lima menit kemudian, pelapor keluar dari warung tersebut dan melihat motornya sudah tidak ada,” ujar AKP Doni saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Senin (27/5/2024).

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button