Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulut Ringkus Bandar Narkoba yang Beroperasi di Wilayah Kota Manado

Tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara menangkap seorang pria berinisial VA (26), yang diduga melakukan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Manado dan sekitarnya.

Manado, Sulawesi Utara –  Tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara menangkap seorang pria berinisial VA (26), yang diduga melakukan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Manado dan sekitarnya.

Pria yang berdomisili di Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara ini ditangkap beserta sejumlah barang bukti.

“VA ditangkap pada hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 00.10 Wita, di sebuah rumah kos di Kelurahan Sarongsong Dua, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/4/2024).

“Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu 45 paket sabu dengan berat bersih 21,26 gram, 1 buah hp merk vivo, 1 buah tas kosmetik, 4 buah korek api, 2 buah pipet kaca, dan 2 buah alat hisap,” lanjutnya.

Penangkapan terhadap terduga pengedar sabu ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu.

“Setelah didalami, diketahui bahwa modus dari pelaku yaitu setelah mengambil dan menerima sabu tersebut akan diedarkan kembali di wilayah Manado dan sekitarnya sesuai arahan dan petunjuk dari seorang pria yang berada di Gorontalo,” beber Kabid Humas.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button