HeadlineHukum dan Kriminal

Kapolri Tegaskan Pihaknya Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Jakarta – Polri memastikan proses hukum terhadap Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan atas mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), tetap berjalan. Hal tersebut kembali ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (27/11/2023).

Kapolri menjelaskan, saat ini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri juga telah mengajukan gugatan praperadilan. Kapolri meminta jajaran Polda Metro Jaya agar mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan itu.

“Kemarin sudah disampaikan bahwa ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh. Tentunya juga dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di usai menghadiri acara Penandatangan Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (27/11).

Kapolri mengatakan persiapan dilakukan untuk membuktikan bahwa proses penyidikan yang telah dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Sehingga kemudian pada saat proses itu berjalan, penyidikannya bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian,” tutur Kapolri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya menyebut, Polda Metro Jaya sudah memiliki tim untuk melawan gugatan tersebut. Di mana, nantinya ada tim dari Bidang Hukum Polda Metro Jaya yang akan melawan gugatan Firli di meja hijau.***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button