HeadlineHukum dan Kriminal

Dalam Empat Bulan, Polri Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba, Selamatkan 13,7 Juta Jiwa

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia telah menangkap 11.828 tersangka tindak pidana narkoba selama periode September hingga 29 Desember 2023.

Hal tersebut disampai oleh Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (29/12/2023), dilansir dari laman resmi Divisi Humas Polri.

Dalam konferensi pers tersebut, Irjen Asep Edi juga sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, pihaknya telah menangkap 11.828 tersangka tindak pidana narkoba selama periode September hingga 29 Desember 2023.

” Sesuai atensi dari Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri Jend Listyo Sigit Prabowo, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri Sejak dibentuk September 2023 sampai dengan akhir Desember 2023 selama periode tersebut di tingkat Mabes dan jajaran telah berhasil menangkap 11.828 tersangka,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi.

Irjen Asep Edi menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 9.628 tersangka saat ini dalam proses penyidikan, sedangkan 2.200 tersangka lainnya sedang dalam proses rehabilitasi.

Selain itu, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri juga telah menerbitkan 7.921 laporan polisi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button