Kasus Gagal Ginjal pada Anak, Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Dugaan Tindak Pidana Impor Bahan Obat Sirop
Kepolisian Negara Republik Indonesia telah membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut yang merebak di Indonesia saat ini.
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia telah membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut yang merebak di Indonesia saat ini. Kasus tersebut dialami ratusan anak di Tanah Air dengan angka kematian yang cukup tinggi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pihaknya menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadir Effendy kepada Polri untuk mengusut kasus tersebut.
“Tentunya Polri akan segera membentuk tim,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022), dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri.
Ttim gabungan Polri akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam mengusut dugaan tindak pidana itu. Salah satunya Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Polri berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama-sama mendalami kasus tersebut sesuai atensi pimpinan,” kata Dedi.