Religi

Bolehkah Istri Mengambil Uang Dalam Dompet Suami Tanpa Izin?, Begini Hukumnya

NewsPapers – Bolehkah seorang istri mengambil uang di dompet suami secara diam-diam tanpa seizin suami?. Terkadang hal tersebut dianggap sebagai sesuatu hal yang biasa saja saat telah resmi menjadi pasangan sah dalam kehidupan rumah tangga.

Nah, untuk mengetahui bagaimana hukumnya seorang istri mengambil uang secara diam-diam di dalam dompet suami, berikut ini ketentuannya, dikutip NewsPapers dari unggahan Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia dalam laman resmi Kemenag.

Simak ulasannya berikut ini:

Secara hukum, istri mengambil uang di dompet suami tanpa izin adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Hal ini karena uang tersebut merupakan milik suami dan istri tidak memiliki hak penuh untuk menggunakannya.

Namun, dalam beberapa kasus, istri mengambil uang suami tanpa izin dapat dibenarkan alias boleh, misalnya jika istri melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan mendesak keluarga, seperti biaya pengobatan atau pendidikan anak.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button