Bareskrim Polri Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM Oleh SPBU, Tetapkan 67 Tersangka
Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus penyimpangan BBM oleh pihak SPBU sejak Januari 2024.
Jakarta – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus penyimpangan BBM oleh pihak SPBU sejak Januari 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirtipider Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (18/3/2024).
“Sebetulnya sebelum-sebelum ini kita sudah ada pengungkapan ya, terkait dengan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak pengelola SPBU. Di mana dampaknya tentu ini akan merugikan masyarakat atau konsumen,” ungkap Brigjen Nunung Syaifudin.
Dari 17 kasus penyelewengan BBM ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 67 orang sebagai tersangka. Diantaranya adalah pengelola SPBU.
“Ada 17 kasus terjadinya penyimpangan BBM yang dilakukan oleh pengelola SPBU sehingga merugikan masyarakat. Ini dari Bulan Januari 2024 kemarin, dengan jumlah tersangka ada 67,” jelas Brigjen Nunung Syaifudin.