Bareskrim Polri Ringkus Seorang Kurir 14 Kilogram Narkoba di Langsa Aceh

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba di Kota Langsa, Aceh. Tersanga yang diketahui bernama Muhammad Darwin (MD) alias Songket ditangkap usai kedapatan membawa 14 kilogram sabu.
Bareskrim Polri Ringkus Seorang Kurir 14 Kilogram Narkoba di Langsa Aceh
Foto ilustrasi google gemini

Aceh – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba di Kota Langsa, Aceh. Tersanga yang diketahui bernama Muhammad Darwin (MD) alias Songket ditangkap usai kedapatan membawa 14 kilogram sabu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.20 WIB di depan warung bakso di Jalan Banda Aceh–Medan, Alue Pineung, Langsa Timur. 

“Peran tersangka adalah sebagai kurir penjemput, mengambil dan membawa narkotika jenis sabu,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (8/9/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit mobil Mitsubishi L300 hitam bernomor polisi BL 8370 DO dan satu unit telepon genggam.

Diketahui, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Aceh.