HeadlineHukum dan Kriminal

Satgas Pangan Polri Ungkap Penyelewengan 250 Ton Beras di Banten, Tangkap 7 Orang Tersangka

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Satgas Pangan mengungkap kasus penyelewengan 250 ton beras di Banten. Dalam kasus ini Satgas Pangan teleh menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Satgas Pangan mengungkap kasus penyelewengan 250 ton beras di Banten. Dalam kasus ini Satgas Pangan teleh menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023), dilansir dari laman resmi Divisi Humas Polri.

“Dan salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Satgas Pangan adalah kasus penyelewengan distribusi beras sebanyak 250 ton di Banten. Dan telah kita tangkap tujuh orang sebagai tersangka,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menjelaskan, Satgas Pangan dibentuk untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok yang tinggi. Sepanjang tahun 2023, Satgas Pangan telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk penegakan hukum.

“Melakukan penegakan hukum sebanyak 54 kegiatan atau naik 12 kegiatan (28,57%) dari tahun 2022,” kata Jenderal Sigit.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button