HeadlineNasional

Arus Balik Lebaran, Polisi Berlakukan Ganjil Genap Kalikangkung-Japek pada 12-16 April 2024

Korlantas Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap selama periode arus balik mulai Jumat 12 April hingga Selasa 16 April 2024.

Jakarta – Korlantas Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap selama periode arus balik mulai Jumat 12 April hingga Selasa 16 April 2024. Kebijakan ini akan berlaku mulai KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 0 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, penerapan ganjil genap selama arus balik telah disosialisasikan secara masif, terutama melalui media massa dan media sosial Korlantas.

“Sudah sosialisasi kita ya, melalui temen-temen media, sosialisasikan informasikan,” kata Irjen Pol Aan Suhanan di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cipali, Kamis (11/4/2024).

“(Sosialisasi) itu sebulan sebelumnya sudah menginformasikan (ganji genap). Dan di media kita juga terus mensosialisasikan,” tutur Kakorlantas.

Irjen Pol Aan meminta pemudik untuk terus update informasi mengenai arus balik lebaran. Terlebih kebijakan rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button