Tersangka dan barang bukti yang diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Selatan Yonif 725/Woroagi Pos Koki C/Camp Modern (Dok.Puspen TNI)
Boven Digoel, Papua Selatan - Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Selatan Yonif 725/Woroagi Pos Koki C/Camp Modern yang berada di Bawah Naungan Kolakops Korem 174/Atw berhasil mengamankan 2 orang warga beserta 150 Botol barang bukti minuman keras (miras) saat melaksanakan sweeping di Jln. Poros Merauke-Tanah Merah, Depan Pos Koki C, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Senin, (24/10/22).
Dalam rilis tertulisnya di Boven Digoel, Papua Selatan. Selasa, (25/10/22), Pasi Ter Satgas Yonif 725/Woroagi Lettu Czi Reynald Ricardo Pontoh mengatakan, pengungkapan kasus tersebut saat tim Satgas Yonif 725 tengah melakukan sweeping di Pos Koki C/Camp Modern.
"Mengantisipasi peredaran Minuman Keras (Miras) atau barang terlarang lainnya di wilayah perbatasan khususnya Papua Selatan, kami (Satgas Yonif 725) melaksanakan kegiatan Sweeping seperti halnya dilaksanakan oleh Pos Koki C/Camp Modern yang dipimpin oleh Lettu Inf Paisal", ungkap Reynald.
"Pada saat kegiatan berlangsung, dari arah Merauke, sekitar pukul 19.30 Wit sebuah kendaraan roda 4 jenis Toyota Rush yang dikendarai oleh Sdr. L (51) dan Sdr. AM (23) hendak melintas diberhentikan oleh salah satu anggota Pos yang kemudiaan dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 150 Botol Miras yang ditumpuk di bawah Kasur, Bantal dan Air Mineral", lanjut Reynald.