Nasional

Polri Sebut Puncak Arus Libur Natal dan Tahun Baru Diprediksi Terjadi pada 22-23 Desember 2023

Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polri memprediksikan Puncak arus kendaraan akan terjadi pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023.

Jakarta – Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polri memprediksikan Puncak arus kendaraan akan terjadi pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023.

Untuk mengamankan arus mudik Nataru ini, Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, mulai dari contra flow, maupun one way.

Selain itu Polri juga mengimbau kepada pemudik agar melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat, sehingga nantinya dapat didatakan dan dilaksanakan patroli,

“Puncak arus kendaraan pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023. Polri diharapkan dapat mengimbau pemudik agar melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat, sehingga nantinya dapat didatakan dan dilaksanakan patroli,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Sandi Nugrohodalam keterangannya, Senin (18/12/2023).

Kadiv Humas menambahkan, dalam operasi ini, personel Humas Polri harus memperkuat sinergitas bersama stakeholder lain. Selain itu, memasifkan sosialisasi aturan yang berlaku selama libur Nataru.

“Divisi Humas Polri melalui Satgas Humas dalam Operasi Lilin 2023 melaksanakan kegiatan operasi mulai dari tahapan pengawalan, pelaksanaan hingga pengakhiran dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2023,” kata Sandi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button