Kesal Diusir dari Rumah, Seorang Ponakan di Simalungun Tebas Paman dengan Parang

Polres Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) menangkap Ferdian (24) karena menebas pamannya Oslen Siregar (66) dengan parang hingga tewas. Motif pelaku membunuh pamannya karena kesal ditegur dan diusir.
Kesal Diusir dari Rumah, Seorang Ponakan di Simalungun Tebas Paman dengan Parang

Simalungun, Sumatera Utara - Polres Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) menangkap Ferdian (24) karena menebas pamannya Oslen Siregar (66) dengan parang hingga tewas. Motif pelaku membunuh pamannya karena kesal ditegur dan diusir.

"Ditegur terkait pakaian dari pelaku yang berantakan di kamar. Lalu, dibuang oleh korban dan mengusirnya. Hal tersebut yang menyebabkan pelaku tersinggung dan sakit hati. Langsung ditangkap setelah kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kamis (25/7/2024).

AKP Ghulam menjelaskan, Oslen Siregar tewas usai dihujam parang oleh pelaku yang merupakan keponakan korban atau anak dari adik kandungnya.

Sementara itu Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan menyebutkan, peristiwa itu terjadi di Huta 8 Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB, Kamis (25/7/2024). Lokasi kejadian itu berada tepat di depan rumah korban.

"TKP di depan rumah korban Oslen Siregar. Di mana korban adalah bapatua atau abang kandung dari bapak tersangka Ferdian," kata AKP Esron.

Esron menuturkan, peristiwa itu berawal sekira pukul 24.00 WIB. Saat itu, korban bertengkar dengan pelaku dan mengusir pelaku dari rumahnya.

Pelaku Ferdian pun keluar dari rumah korban dengan membawa tas miliknya. Pada saat itu, korban juga membuang baju milik pelaku dari dalam rumahnya.

Setelah diusir, tetangga korban bernama Alex mengajak pelaku tidur di rumahnya untuk mengantisipasi keributan antara korban dan pelaku.

"Perlu dijelaskan bahwa tersangka datang ke rumah korban untuk berkunjung. Di mana tersangka tinggal di rumah korban mulai tanggal 15 Juli 2024," jelasnya.

Kemudian, sekira pukul 02.00 WIB, pelaku mengambil parang yang berada di dalam rumah Alex dan meletakkan di pinggangnya. Lalu, tersangka keluar dan pergi ke rumah korban.