Makassar, Sulawesi Selatan - Kurangnya informasi tentang kesempatan kerja di luar negeri membuat sejumlah masyarakat mudah tergiur dengan tawaran yang menjanjikan. Minimnya pengetahuan terhadap hal tersebut membuat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia) semakin marak terjadi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut terus berlanjut Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar memaksimalkan program desa binaan yang berada di daerah-daerah yang menjadi kantong-kantong pekerja migran.
“Kita melakukan kordinasi dengan perangkat desa dalam hal ini kepala desa, jadi informasi dari masyarakat desa ke kepala desa lalu kepala desa menginformasikan ke kita (Kantor Imigrasi). Jadi ini dibantu oleh Pimpasa (Petugas Imigrasi Pembina Desa) dari staf imigrasi yang tugasnya mencari atau memperoleh informasi dari masyarakat desa,” ujar Erwin Hendrawinata, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, dalam coffee morning yang digelar bersama awak media, Rabu, (18/2/2026).