
Jakarta – Tunjangan profesi untuk 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah akan dicairkan oleh Kementerian Agama RI sebelum Idulfitri 1446 H.
Untuk pencairan ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp828,1 miliar untuk mendukung pencairan tunjangan selama dua bulan ini, Januari dan Februari 2025.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Suyitno mengatakan, peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.
Menteri Agama Nassarudin Umar juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kesejahteraan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan berkomitmen mendidik serta membentuk karakter siswa di sekolah.
“Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah.” kata Suyitno di Jakarta, Sabtu (15/3/2025), dilansir dari laman resmi Kemenag RI.
“Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya,” lanjutnya.