HeadlineHukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara

Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan penyelewengan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara.

Jakarta – Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan penyelewengan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara.

Investigasi dilakukan setelah adanya laporan yang menyebutkan potensi penyimpangan anggaran dalam kegiatan olahraga nasional tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/9/2024).

Kombes Arief Adiharsa menyatakan, bahwa langkah yang diambil ini bersifat preventif, untuk memastikan PON XXI berjalan dengan baik tanpa ada penyelewengan. 

“Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. Terkait laporan, kita akan lakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dulu,” ujar Kombes Arief, Kamis (12/9/2024).

Foto: Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa. (Dok Humas Polri)

Polri juga telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, terkait laporan dugaan penyelewengan ini. Koordinasi dilakukan melalui Satgas Pendampingan PON XXI yang dibentuk oleh Mabes Polri.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button