HeadlineNasional

Jelang Pemilu Polri Imbau Seluruh Personelnya Bijak Gunakan Media Sosial, Begini Ketentuannya

Jelang gelaran pemilu 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memerintahkan seluruh jajarannya untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Jakarta – Jelang gelaran pemilu 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memerintahkan seluruh jajarannya untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Penggunaan media sosial secara bijak merupakan bagian dari upaya Polri menjaga netralitasnya dalam mengawal jalannya seluruh tahapan pemilu.

Imbauan untuk bijak dalam bermedia sosial ini tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023 oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos,” kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen. Pol. Agus Wijayanto, Minggu (17/12/23), dilansir dari laman resmi Divisi Humas Polri.

Brigjen. Pol. Agus Wijayanto menjelaskan, seluruh anggota Polri dilarang larangan berfoto dengan pasangan calon. Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.

1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button