Nasional

Batas Usia Pensiun TNI Digugat ke MK, DPR Minta Masyakarat Tak Berspekulasi

Jakarta – Sejumlah pihak mengajukan judicial review atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ke MK. Pasal-pasal yang diujikan berisi aturan megenai batas usia personel TNI selama kedinasan.

Dalam gugatannya, para pemohon meminta MK mengubah ketentuan tersebut. Mereka ingin usia pensiun anggota TNI sama dengan usia pensiun anggota Polri.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi permohonan uji materi atau Judicial Review (JR) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait batas usia pensiun personel TNI.

Menurut Sufmi Dasco, permohonan uji materi yang diajukan ke MK itu perlu dihormati. Dasco juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi negatif mengenai permohonan judicial review tersebut.

“Pertama-tama kita sudah tahu bahwa ada JR tersebut, kita hormati proses hukum yang  berlaku. DPR sendiri sudah memberikan pendapatnya dalam Sidang Mahkamah Konstitusi,” ujar Dasco kepada awak media di selasar Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2022), dikutip dari laman resmi DPR RI.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button