HeadlineJaga Negeri

Polri Buka Penerimaan Bintara Gelombang II Tahun 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 dimulai dari tanggal 04 hingga 25 April 2024 mendatang.

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 dimulai dari tanggal 04 hingga 25 April 2024 mendatang.

Penerimaan Bintara Polri ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) baik pria dan wanita. Baik lulusan SMA/sederajat dan perguruan tinggi dari D1, D2, D3, D4 dan S1 dengan kuota pendaftar sebanyak 12.800 orang.

Dilansir dari keterangan tertulis Divisi Humas Polri, Jumat (5/4/2024), terdapat lima golongan pangkat yang bisa dipilih pendaftar, yaitu:

  • Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)
  • Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)
  • Bintara Kompetensi Khusus Hukum
  • Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI
  • Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata

Setiap golongan pangkat tersebut memiliki kriteria khusus, terutama tentang latar belakang pendidikan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button