Nusantara

Kasus Pelibatan Anak dalam Kampanye Pemilu 2024 di Purworejo Memasuki Tahap Persidangan

Kasus pelibatan anak dalam kampanye pemilu yang melibatkan calon legislatif di Purworejo, Jawa Tengah, memasuki tahap persidangan.

Purworejo, Jawa Tengah – Kasus pelibatan anak dalam kampanye pemilu yang melibatkan calon legislatif asal Partai NasDem bernama Muhammad Abdullah di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mulai memasuki tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Purworejo.

Perkara ini telah disidangkan di PN Purworejo pada Selasa (23/1/2024) kemarin dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU.

Meskipun telah memasuki tahap persidangan, namun caleg yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya paling lama hanya satu tahun penjara.

“Iya sudah sidangkan kemarin,” ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triyono, kepada wartawan di Semarang, Rabu (24/1/2024).

“Enggak bisa ditahan karena ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta,” lanjutnya.

Dilansir dari pemberitaan antaranews, calon anggota DPRD Purworejo, Muhammad Abdullah, diadili atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di Pengadilan Negeri Purworejo, Selasa.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button