Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap 66 tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan judi online melalui sembilan situs dan aplikasi.
Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, para tersangka dituduh menyediakan berbagai jenis permainan judi online yang dapat diakses oleh masyarakat umum.
"Para tersangka meminta pemain untuk mendaftar akun dan melakukan deposit, yang kemudian ditransfer ke rekening bank, e-wallet, atau pulsa prabayar yang disediakan oleh para pelaku," jelas Wira dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/7/2024).
Permainan-permainan ini termasuk slot, live casino, domino, baccarat, dan lainnya yang tersedia di platform mereka.
Di antara para tersangka, operasional situs seperti Pokkawim, King1111, dan 200bett menjadi fokus penyelidikan. Polisi juga mengidentifikasi klaster-kelompok yang bertanggung jawab atas situs-situs seperti Pandekar388, Briscater67M, dan lainnya, yang melibatkan 17 orang yang terdiri dari 7 pria dan 10 wanita.