Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Melalui Jalur Laut, Sita Barang Bukti 220 Kilogram Sabu
![](https://i0.wp.com/newspapers.id/wp-content/uploads/2023/02/dittipidanarkoba-768x512-1-edited-1.jpg?resize=768%2C432&ssl=1)
Bareskrim Polri saat gelar jumpa pers pengungkapan kasus narkoba, Rabu (22/2/2023) – Dok Divisi Humas Polri
Jakarta – Bareskrim Polri mengagalkan dua kasus upaya peredaran narkotika jenis sabu selama periode Februari 2023. Total barang bukti sitaan yang dikumpulkan adalah 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dari tujuh tersangka.
Dilansir dari laman resmi Divisi Humas Polri, kasus pertama adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Sulsel. Berawal dari dua orang dengan inisial AA dan I yang ditangkap dengan barang bukti 15 Kg sabu dan 705 butir ekstasi di Mallusetasi, Ujung, Kota Parepare, Sulsel.
Dua lainnya berinisial RW dan KRA ditangkap melalui pengembangan tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Dari kasus pertama didapati barang bukti 20 kg narkotika jenis sabu dan 705 pil ekstasi berlogo Superman.
“Modus operandi, tersangka menyimpan barang bukti narkoba di dalam tas kemudian membawanya dari Kalimantan menuju ke Sulawesi Selatan dengan transportasi kapal ferry,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, di Bareskrim, Rabu (22/2/2023).