
Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim tranformasi reformasi Polri.
Hal itu tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam keterangannya pada Senin (22/9/2025), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya Sprint tersebut.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Surat perintah tersebut, lanjut Trunoyudo, merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya terkait melalui pendekatan sistematis.