Kedua adalah arahan untuk aktivasi posko darurat, sebagai pusat komando seluruh upaya penanganan darurat, mulai dari operasi pencarian dan pertolongan, penyelamatan warga terdampak, penanganan pengungsi, logistik dan peralatan, komunikasi publik, kesehatan dan sebagainya.
Adapun yang ketiga adalah pembuatan skema per sektor guna memudahkan upaya pencarian dan pertolongan. Di samping itu, dengan mempertimbangkan kondisi jenazah korban longsor, maka periode pencarian agar dimaksimalkan selama tujuh hari.
Melihat besaran dampak dan kebutuhan selama masa tanggap darurat, BNPB juga akan memberikan dukungan dalam bentuk Dana Siap Pakai (DSP) berikut logistik dan peralatan.
Adapun rincian jenis peralatan yang akan diserahkan meliputi tenda pengungsi, tenda keluarga, sembako, selimut, matras, velbed, lampu penerangan, genset listrik, mesin pompa air beserta selangnya.
Seluruh dukungan itu akan diserahkan secara langsung oleh Kepala BNPB dalam kunjungan ke lokasi terdampak yang direncanakan pada Senin (4/12/2023).***