PPIH Arab Saudi Tahun 2026 Dibekali Pendidikan dan Pelatihan dengan Pola Semi Militer

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2026 dibekali pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan pola semi-militer. Pelatihan semi-militer bukan semata-mata soal fisik, tetapi juga untuk memastikan seluruh petugas mampu bekerja secara terkoordinasi dan solid.
PPIH Arab Saudi Tahun 2026 Dibekali Pendidikan dan Pelatihan dengan Pola Semi Militer
Foto Dok Kementerian Haji dan Umrah

Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2026 dibekali pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan pola semi-militer. Pelatihan semi-militer bukan semata-mata soal fisik, tetapi juga untuk memastikan seluruh petugas mampu bekerja secara terkoordinasi dan solid.

Pola ini diterapkan untuk mempersiapkan petugas menghadapi beban kerja yang sangat berat sekaligus membentuk disiplin dan kekompakan dalam satu rantai komando.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat meninjau Diklat PPIH Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (19/1/2026). 

“Kenapa petugas haji dilatih semi-militer? Karena selain menghadapi kerja fisik yang sangat berat, mereka juga harus memahami rentang komando dan bekerja dalam satu tim yang solid,” kata Dahnil Anzar, dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah.

Wamenhaj menekankan agar setiap petugas fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. Salah satu layanan yang menjadi sorotan utama adalah konsumsi jemaah haji.

“Isu yang berkembang terkait makanan yang tidak layak, tidak sesuai gramasi dan spesifikasi, itu harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Selain konsumsi, Wamenhaj juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap layanan akomodasi, khususnya standar hotel yang digunakan jemaah haji. Menurutnya, layanan paling krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji berada pada fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Pada fase ini, seluruh petugas wajib bekerja di bawah satu komando demi keselamatan dan kenyamanan jemaah.

“Layanan Armuzna harus dipastikan berjalan di bawah satu komando agar pelayanan terbaik bisa diberikan kepada jemaah haji, contohnya layanan catering, petugas harus tahu bagaimana proses persiapan makanan sampai akhirnya dikonsumsi oleh jemaah,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi biaya layanan kepada publik dan jemaah. Menurutnya, keterbukaan ini menjadi instrumen pengawasan bersama.

“Kami terbuka soal biaya catering jemaah haji per hari. Misalnya 40 riyal per hari, dengan rincian 10 riyal untuk sarapan, 15 riyal untuk makan siang, dan 15 riyal untuk makan malam. Dengan begitu, bisa diukur apa yang benar-benar diterima jemaah,” paparnya.