Nekat Edarkan Puluhan Paket Narkoba, Seorang Petani di Konawe Diringkus Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.
Nekat Edarkan Puluhan Paket Narkoba, Seorang Petani di Konawe Diringkus Polisi
Barang bukti narkoba yang diamankan polisi. (Dok Humas Polri)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana dalam KUHP terbaru. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini.***