Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.
Dalam pengungkapan ini seorang pria berinisial AT (40) yang berprofesi sebagai petani, warga Kelurahan Langara Laut, Kecamatan Wawonii Barat, diamankan polisi bersama puluhan paket sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (4/4/2026) di kediaman tersangka.
“Pelaku diamankan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut,” kata AKP Andi Musakkir, dilansir dari keterangan pers MediaHub Divisi Humas Polri (7/4/2026).
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa 21 sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 3,37 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam sebuah dompet cokelat yang disembunyikan di dalam lemari rumah warga lain yang ditunjuk oleh tersangka.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Wawonii melalui serangkaian penyelidikan. Setelah memperoleh informasi akurat, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti. Penggeledahan pun dilakukan dengan disaksikan warga setempat.
“Dari pengakuan tersangka, barang bukti disimpan di rumah rekannya. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan seluruh barang bukti tersebut,” jelasnya.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut.