Nasional

Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Jadwal Contraflow yang akan Diterapkan Korlantas Polri

Sebanyak 107 juta masyarakat diperkirakan akan bergerak selama momentum perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Jadwal Contraflow yang akan Diterapkan Korlantas Polri
Foto Dok Humas Polri

• Arus balik
Selasa, 1 Januari 2024: Pukul 14.00-24.00 WIB dari KM 87 (Subang) sampai KM 47 (Karawang Barat).
Rabu, 2 Januari 2024: Pukul 08.00-24.00 WIB dari KM 87 (Subang) sampai KM 47 (Karawang Barat).

Pelaksanaan contra flow bisa bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan lebih waspada dalam berkendara.

Selain itu, diharapkan pengguna jalan dapat mematuhi petugas di lapangan.***