Jakarta – Sebanyak 107 juta masyarakat diperkirakan akan bergerak selama momentum perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Dari angka 107 juta ini terdiri dari 45 persen mengunjungi tempat tempat wisata, 31 persen melaksanakan mudik dan 19 persen melaksanakan ibadah natal.
Terkait dengan peningkatan arus pergerakan masyarakat ini, Korlantas Polri beserta stakeholder terkait telah menetapkan jadwal contra flow yang akan diberlakukan selama Operasi Lilin 2023 berlangsung.
Contra flow ini dibuat bersifat situasional, sesuai diskresi kepolisian dan akan dibagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama libur Natal 2023 dan tahap kedua libur tahun baru 2024
Berikut adalah jadwal contra flow yang akan diberlakukan pada libur Natal dan Tahun Baru 2024, dilansir dari rilis yang disampaikan Divisi Humas Polri:
Tahap pertama libur Natal 2023 :
• Arus mudik
Jumat, 22 Desember 2023: Pukul 14.00-24.00 WIB dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 87 (Subang).
Sabtu, 23 Desember 2023: Pukul 08.00-24.00 WIB dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 87 (Subang).
Minggu, 24 Desember 2023: Pukul 08.00-24.00 WIB dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 87 (Subang).
• Arus balik
Selasa, 26 Desember 2023: Pukul 14.00-24.00 WIB dari KM 87 (Subang) sampai KM 47 (Karawang Barat).
Rabu, 27 Desember 2023: Pukul 08.00-24.00 WIB dari KM 87 (Subang) sampai KM 47 (Karawang Barat).
Tahap kedua libur Tahun Baru 2024:
• Arus mudik
Jumat, 29 Desember 2023: Pukul 14.00-24.00 dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 87 (Subang).
Sabtu, 30 Desember 2023: Pukul 08.00-24.00 dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 87 (Subang).