Nusantara

Dua Pelaku Pemblokiran Jalan Pantura Usai Paripurna Hak Angket DPRD Pati Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada Sidang Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Jumat (31/10/2025) lalu. 
Dua Pelaku Pemblokiran Jalan Pantura Usai Paripurna Hak Angket DPRD Pati Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi. (Foto Dok Humas Polri)

Polresta Pati memastikan pemberkasan awal telah dilaksanakan dan koordinasi terus dilakukan dengan Polda Jateng serta jaksa penuntut umum. Jajaran kepolisian meningkatkan pengamanan guna menjaga ketertiban dan memastikan proses demokrasi di Kabupaten Pati berjalan aman dan kondusif.***