Dua Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin Terus Diburu Polisi, Ini Peran Para Pelaku

Polri terus memburu dua buronan kasus narkotika jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan Koko Erwin. Kedua buronan ini adalah A.Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan. 
Dua Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin Terus Diburu Polisi, Ini Peran Para Pelaku
Foto Ilustrasi penangkapan bandar narkoba (Google Gemini).

Boy diketahui berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Kota Bima, NTB. Ia juga tercatat pernah menjalani hukuman enam bulan penjara pada 2021 dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I.

Bareskrim Polri mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua buronan tersebut agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian untuk mempercepat proses penangkapan.***