“AW diduga akan atau ingin melancarkan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak,” tegasnya.
Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan perilaku yang mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana kriminal, khususnya terorisme. Ramadhan juga mengajak masyarakat untuk mempererat tali persaudaraan dalam bingkai negara kesatuan RI.
Seperti yang diketahui, terduga teroris berinisial AW (39) ditangkap di Pandowoharjo, Sleman, Yogyakarta.
Usai penggeledahan petugas gabungan dari Densus 88 dan Tim Jibom Brimob Polda DIY lakukan penggeledahan di rumah AW.
Dalam penggeledahan tersebut polisi menemukan dua bom rakitan yang selanjutnya diledakkan di lokasi.***