Gunakan Promosi dengan Klaim Menyesatkan, BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik Kewanitaan
Gunakan Promosi dengan Klaim Menyesatkan, BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik Kewanitaan
Kesehatan

Gunakan Promosi dengan Klaim Menyesatkan, BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik Kewanitaan

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar delapan produk kosmetik kewanitaan yang terbukti dipromosikan dengan klaim menyesatkan dan melanggar norma kesusilaan.

Delapan produk kosmetik tersebut merupakan temuan dari pengawasan intensif yang dilakukan BPOM sepanjang semester II tahun 2025, dan mengungkap adanya pelanggaran terhadap Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024.

Pencabutan izin edar ini merupakan bentuk penegakan hukum sekaligus upaya perlindungan konsumen dari praktik usaha yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi membahayakan kesehatan serta merugikan masyarakat luas.

“BPOM tidak akan menoleransi pelaku usaha yang memanfaatkan isu sensitif dan kerentanan konsumen melalui promosi kosmetik yang menyesatkan dan melanggar norma kesusilaan,” kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar, Selasa (17/3/2026), dilansir dari InfoPublik Kementerian Komunikasi dan Digital.

Selain mencabut izin edar, BPOM juga memerintahkan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan seluruh produk dari peredaran, serta menghentikan seluruh bentuk promosi baik di media konvensional maupun digital.

Langkah ini diambil setelah BPOM melakukan serangkaian pengawasan menyeluruh, mulai dari pemantauan digital, pengumpulan bukti, hingga proses verifikasi untuk memastikan keabsahan temuan.

Dalam hasil pengawasan tersebut, BPOM menemukan sejumlah produk yang dipromosikan dengan klaim sensasional seperti “mengencangkan payudara”, “membesarkan payudara”, “mencegah keputihan”, hingga “merapatkan organ intim”.

Klaim-klaim tersebut dinilai tidak dapat dibuktikan secara ilmiah, menyesatkan, serta tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Selain itu, klaim tersebut juga mengarah pada perubahan fungsi organ tubuh yang tidak termasuk dalam definisi kosmetik.

Mengacu pada regulasi, kosmetik hanya diperuntukkan untuk penggunaan luar, seperti membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, atau melindungi tubuh, bukan untuk tujuan terapeutik maupun memengaruhi fungsi organ tubuh.

Taruna menekankan pentingnya tanggung jawab pelaku usaha dalam memasarkan produk secara etis, jujur, dan berbasis informasi yang benar. Ia juga mengingatkan agar promosi tidak mengeksploitasi isu kesehatan maupun aspek sensitif demi menarik minat konsumen.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk menjadi konsumen yang cerdas dan kritis, serta tidak mudah tergiur oleh klaim berlebihan. 

“Pastikan selalu melakukan Cek KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik, terutama yang dipasarkan melalui platform digital,” katanya.

BPOM menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, khususnya di ruang digital, serta menindak tegas setiap pelanggaran demi melindungi kesehatan, keselamatan, dan hak masyarakat sebagai konsumen.***

Bukan Bagian Normal dari Proses Penuaan, Ini Fakta Tentang Demensia yang Perlu Diketahui
Bukan Bagian Normal dari Proses Penuaan, Ini Fakta Tentang Demensia yang Perlu Diketahui
Kesehatan

Bukan Bagian Normal dari Proses Penuaan, Ini Fakta Tentang Demensia yang Perlu Diketahui

NewsPapersID - Demensia atau kepikunan adalah istilah untuk menggambarkan kumpulan gejala penurunan fungsi kognitif otak yang menimbulkan gangguan daya ingat, kemampuan berpikir, komunikasi, pengendalian perilaku dan emosi, yang memburuk hingga mengganggu kemampuan bersosialisasi serta gangguan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Demensia bukan bagian normal dari penuaan, banyak lansia berusia di atas 60 tahun masih tetap produktif dan berkarya.

"Walau mudah lupa sering kali menjadi gejala awal demensia, namun sering lupa tidak selalu berarti demensia; hal ini dapat disebabkan oleh faktor lain seperti stres atau kelelahan." dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI.

Demensia bukan sekadar pikun karena usia. Faktanya, demensia bukanlah bagian normal dari proses penuaan.

Menurut WHO (Badan Kesehatan Dunia) dan Alzheimer’s Disease International, demensia adalah kumpulan gejala penurunan fungsi otak yang memengaruhi daya ingat, kemampuan berpikir, perilaku, hingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

Di tahap awal, gejala sering kali tidak disadari. Salah satunya adalah lupa hal-hal yang baru saja terjadi, seperti lupa menaruh barang dan menanyakan hal yang sama berulang-ulang.

"Kesulitan merencanakan kegiatan atau menyelesaikan tugas sederhana, seperti memasak resep yang biasa dbuat, juga bisa menjadi tanda demensia." tulis Kementerian Kesehatan.

Lambat laun, orang dengan demensia dapat mengalami kebingungan akibat disorientasi terhadap waktu dan tempat, misalnya lupa hari, tanggal, bahkan jalan pulang di lingkungan yang sudah dikenal.

Gangguan berkomunikasi juga umum terjadi, misalnya kesulitan menemukan kata yang tepat, atau memberikan jawaban yang tidak sesuai konteks.

Beberapa orang juga mungkin mengalami perubahan suasana hati atau kepribadian. Orang yang biasanya ceria, menjadi gampang tersinggung, mudah curiga dan menuduh, atau tiba-tiba menarik diri dari keluarga dan teman.

Menurut Alzheimer Indonesia, mengenali gejala sejak awal sangat penting. Deteksi dini membantu keluarga memahami kondisi yang terjadi, menyesuaikan cara komunikasi, serta merancang perawatan yang lebih efektif dan penuh empati. Terapi dan dukungan yang tepat juga dapat membantu memperlambat perkembangan penyakit.

Berikut ini adalah beberapa fakta tentang demensia, dikutip dari penjelasan Kementerian Kesehatan RI.

  • Setiap 3 detik, satu orang di dunia mengalami demensia.
  • Lebih dari 55 juta orang di seluruh dunia hidup dengan demensia, dan angka ini diproyeksikan akan meningkat menjadi 78 juta pada 2030 dan 139 juta pada 2050 (Alzheimer's Disease International, 2021).
  • 60% kasus demensia ditemukan di negara berpenghasilan rendah dan menengah, dan proporsi ini diperkirakan akan terus meningkat.
  • Berdasarkan data WHO, hampir 10 juta kasus baru demensia terjadi setiap tahun.
  • Demensia merupakan penyebab kematian ketujuh tertinggi di dunia dan salah satu penyebab utama kecacatan serta ketergantungan lansia.
  • Di Indonesia, pada 2016 diperkirakan terdapat 1,2 juta orang dengan demensia (ODD). Angka ini diproyeksikan meningkat menjadi 2 juta orang pada 2030 dan 4 juta orang pada 2050.

Jika Anda atau orang terdekat menunjukkan gejala seperti ini, segera konsultasikan ke dokter atau fasilitas kesehatan terdekat. Semakin cepat dikenali, semakin besar peluang untuk hidup dengan kualitas yang lebih baik.***

Sayangi Mata Anak Sedari Dini, Kemenkes Sebut 3,6 Juta Anak di Indonesia Alami Kelainan Refraksi
Sayangi Mata Anak Sedari Dini, Kemenkes Sebut 3,6 Juta Anak di Indonesia Alami Kelainan Refraksi
Kesehatan

Sayangi Mata Anak Sedari Dini, Kemenkes Sebut 3,6 Juta Anak di Indonesia Alami Kelainan Refraksi

Jakarta - Kementerian Kesehatan RI menyebutkan sebanyak 3,6 juta anak di Indonesia mengalami kelainan refraksi, dan jumlah ini berpotensi terus meningkat. Diperkirakan 3 dari 4 anak dengan kelainan refraksi belum mendapatkan koreksi dengan kacamata.

Hal ini dikemukakan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. Dante Harbuwono, pada kegiatan puncak peringatan Hari Penglihatan Sedunia, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Kamis (10/10/2024) lalu.

Dante menyatakan, menjaga kesehatan mata sejak dini adalah investasi masa depan. Melalui penglihatan, anak-anak mulai belajar dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

“Adanya gangguan penglihatan dapat berdampak pada perkembangan kognitif, emosional, dan sosial anak-anak kita,” kata Prof. Dante, dilansir dari keterangan Kementerian Kesehatan dalam laman resminya, Kamis (10/10/2024).

Menurut data International Agency for the Prevention of Blindness pada 2021, sekitar 165 juta anak di seluruh dunia mengalami rabun jauh. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat menjadi 275 juta anak pada 2050.

Karena itu Prof. Dante juga mengajak masyarakat untuk menjaga penglihatan generasi masa depan menuju Indonesia Emas 2045 dengan melakukan pencegahan dan deteksi dini.

“Saya mengajak kita semua untuk terus melakukan pencegahan, deteksi dini, serta pengobatan gangguan penglihatan pada anak,” lanjut Prof. Dante.

Deteksi dini gangguan penglihatan di masyarakat sangat penting dilakukan untuk menemukan kasus sedini mungkin, sehingga dapat ditindaklanjuti segera. Hal ini agar tidak terjadi keterlambatan penanganan yang dapat memperberat kondisi atau mengakibatkan kebutaan.

Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi, yang turut hadir dalam puncak kegiatan Hari Penglihatan Sedunia mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB juga memberikan perhatian serius terhadap penanganan masalah kesehatan mata di wilayah tersebut.

Berdasarkan data Rapid Assessment of Avoidable Blindness(RAAB), prevalensi kebutaan di NTB berada pada peringkat kedua nasional sebesar 4,4%, dengan sekitar 78,1% kebutaan disebabkan oleh katarak.

“Di NTB, kasus katarak kurang lebih 37.500-an kasus 29.300-an di antaranya katarak. Data tahun 2020 disampaikan juga bahwa 15,81% terjadi kasus refraksi penglihatan pada anak. Daerah Lombok Barat dari survei-survei spontan yang dilakukan terhadap 400 anak, terdapat 25% mengalami gangguan penglihatan,” kata Lalu Ariadi.

Sekda Lalu Ariadi mengatakan, angka 25% gangguan penglihatan pada anak ini dapat terus meningkat. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan untuk menghindari potensi sebagai kontributor ancaman kebutaan.

Deteksi dini pada anak juga telah dilaksanakan di 13 sekolah yang ada di Kabupaten Lombok, Provinsi NTB. Sebanyak 496 anak melakukan pemeriksaan tersebut dan 112 di antaranya positif mengalami kelainan refraksi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) melaksanakan kegiatan puncak Peringatan Hari Penglihatan Sedunia atau World Sight Day (WSD) dengan tema nasional “Sayangi Mata Anak Kita”.

Hari Penglihatan Sedunia menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran tentang kesehatan penglihatan. Untuk itu, Kemenkes mengajak semua pihak untuk memperhatikan kesehatan mata, khususnya bagi anak-anak, demi generasi masa depan.

Terdapat langkah pencegahan sederhana yang dapat dilakukan untuk menjaga kesehatan penglihatan, yaitu metode 20-20-20. Setiap kali melakukan aktivitas yang melibatkan penglihatan intens, setelah 20 menit, istirahatkan mata selama 20 detik dan pandanglah objek yang berjarak 20 kaki atau sekitar 6 meter.***

Kesehatan

Showing results 11-20 of 76