Internasional

110 WNI Jadi Korban yang Dipekerjakan dalam Aktivitas Penipuan Online di Kamboja

Sebanyak 110 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban yang dipekerjakan oleh perusahan yang menjalankan kegiatan penipuan daring di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
110 WNI Jadi Korban yang Dipekerjakan dalam Aktivitas Penipuan Online di Kamboja
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin. (Dok KP2MI-Info Publik)

Menteri Mukhtarudin menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada penyelamatan, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan agar WNI tidak terjebak dalam jaringan penipuan lintas negara.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat warga negara kita,” tegasnya.

KP2MI juga mendorong pengawasan terpadu di daerah, terutama melalui edukasi publik dan peningkatan literasi migrasi aman, sejalan dengan agenda prioritas tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran yang menempatkan pelindungan WNI di luar negeri sebagai salah satu pilar diplomasi kemanusiaan Indonesia.

Langkah cepat KP2MI dan KBRI Phnom Penh ini menjadi bukti bahwa negara hadir secara nyata dalam melindungi setiap warga negara di luar negeri, sekaligus mempertegas arah kebijakan Kabinet Merah Putih yang menempatkan martabat dan keselamatan WNI sebagai prioritas utama politik luar negeri Indonesia.***