Viral Konten Emak-Emak Guyur Tubuh dengan Air, Bareskrim Polri akan Panggil Sejumlah Konten Kreator
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid (Dok.Humas Polri)
Jakarta – Dittipidsiber Bareskrim Polri menaruh perhatian serius pada sejumlah konten yang mengeksploitasi seorang Emak-emak yang mengguyur tubuhnya dengan air.
Masyarakat diimbau bisa melaporkan konten-konten seperti itu kepada Polri untuk dilakukan tindakan. Pelaporan online bisa melalui patrolisiber.id.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengatakan, konten seperti itu tidak pas dilakukan dan bisa dijerat pidana.
Ia mengatakan akan memanggil sejumlah konten kreator untuk diedukasi. Para konten kreator itu akan diminta tidak lagi membuat konten yang bersifat mengeksploitasi lansia.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada konten kreator yang membuat konten yang menurut kami tidak pas. Yang mengeksploitasi kelemahan seseorang nenek-nenek,” kata Brigjen Adi Vivid di Mabes Polri, Kamis (19/1/2023), dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri.
“Dari siber sudah mempunyai satgas khusus, artinya kalau dari segi pelaporan kita ada,” lanjutnya.