Tragedi Santri di Kediri Tewas Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka
Polisi bergerak cepat dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang santri BM (14) di sebuah pondok pesantren di Kota Kediri, Jawa Timur.

Kediri, Jawa Timur – Polisi bergerak cepat dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang santri Bintang Balqis Maulana (14) di sebuah pondok pesantren di Kota Kediri, Jawa Timur.
Polres Kediri Kota menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Mereka adalah MN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17).
“Minggu malam kami telah mengamankan 4 orang dan kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, Senin (26/2/2024).
Kapolres Kediri Kota menjelaskan penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Sejak dilaporkannya kasus ini di Polsek Glenmore Polresta Banyuwangi, Sabtu, 24 Februari, hasil koordinasi kami, kerja sama Satreskrim Polres Kediri Kota dan Satreskrim Polresta Banyuwangi telah melaksanakan tindak lanjut,” jelas Bramastyo.
Sebelumnya, Bintang, santri asal Banyuwangi, Jawa Timur ini meninggal diduga setelah dianiaya di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Korban meninggal pada Jumat (23/2) siang.