HeadlineHukum dan Kriminal

TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Pulau Sindo Kepulauan Riau

Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) TNI Angkatan Laut dari Lantamal IV Batam yang berada di bawah jajaran Koarmada I berhasil menggagalkan upaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 19 kilogram atau bernilai sekitar 19 miliar rupiah.

Kepulauan Riau – Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) TNI Angkatan Laut dari Lantamal IV Batam yang berada di bawah jajaran Koarmada I berhasil menggagalkan upaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 19 kilogram atau bernilai sekitar 19 miliar rupiah, Senin (22/4/2024) di Pulau Siondo, Kepulauan Riau.

Dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, melalui operasi tersebut TNI AL mengamankan satu orang yang diduga sebagai pemilik sabu dan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

“Narkoba jenis sabu-sabu seberat 19 kilogram ini dibawa terduga pelaku dari Malaysia untuk masuk ke Indonesia menggunakan speed boat, sedangkan empat orang PMI non prosedural yang akan kembali ke Indonesia ini diamankan didalam speed boat yang sama.” tulis Dispen TNI AL dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).

Komandan Lantamal IV Batam Laksmana Pertama TNI Tjatur Soniarto, dalam konferensi persnya mengatakan. proses pengejaran menangkap pelaku sempat berlangsung dramatis.

“Tim F1QR Lantamal IV Batam juga sampai mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak lima kali, sebelum para terduga pelaku harus mengkandaskan speed boat mereka di Pulau Siondo.” kata Laksmana Pertama TNI Tjatur Soniarto.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button