Hukum dan Kriminal

Tim Gabungan Polri dan Bea Cukai Gerebek Rumah Produksi Narkoba di Semarang

Tim gabungan dari Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah menggerebek sebuah industri rumahan yang memproduksi narkoba di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.

Semarang, Jawa Tengah – Tim gabungan dari Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah menggerebek sebuah industri rumahan yang memproduksi narkoba di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.

Dilansir dari keterangan tertulis Divisi Humas Polri pada Rabu (3/4/2024), industri rumahan ini memproduksi sabu dan happy water dengan kandungan narkoba.

Dalam penggerebekan ini petugas menangkap dua tersangka yang berperan sebagai koki atau pembuat barang haram tersebut.

“Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat,” kata Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis, Rabu (3/4/2024).

Sebelumnya, Brigjen Mukti Juharsa memberikan arahan kepada anggota saat apel pagi pada Senin, 1 April 2024. Dia meminta jajarannya agar tidak kendor dalam pemberantasan narkoba walau di bulan Ramadan.

“Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba,” pungkas jenderal bintang satu ini.***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button