Tersandung Beberapa Kali Kasus Narkoba, Artis Lawas Ibra Azhari Terancam Hukuman Berlapis
Proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis lawas era 90-an Ibra Azhari terus dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Jakarta Barat – Proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis lawas era 90-an Ibra Azhari terus dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Dilansir dari keterangan tertulis Humas Polres Metro Jakarta Barat, IBR akan terancam hukuman berlapis karena kasus serupa juga pernah menjeratnya beberapa kali.
” IBR akan kami terancam hukuman berlapis dimana yang bersangkutan telah beberapa kali tersandung permasalahan narkoba,” Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Senin (8/1/2024)
Diberitakan sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat menetapkan artis lawas IBR (53) dan NN (52) atas kasus penyalahgunaan narkoba sebagai tersangka
Dalam kasus ini pihaknya juga telah mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pemasok narkoba IBR (53) yaitu ADR dan RZ di sebuah kontrakan di wilayah Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Ibra, polisi telah mengamankan 4 orang tersangka.
” Dari kasus penyalahgunaan narkoba artis lawas berinisial IBR ini total nya ada 4 tersangka yang kami amankan 2 diantaranya sebagai pemasok narkoba terhadap IBR dan NN sementara 1 lainnya berinisial ERL (DPO) dalam pengejaran petugas,” ujar Kombes Syahduddi.