Kesehatan

Terkini dari Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri akan Periksa Sejumlah Pejabat BPOM

Bareskrim Polri saat gelar konfrensi pers, Selasa (8/11/2022) – Foto: Dok Divisi Humas Polri

Jakarta – Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tindak pidana di kasus gagal ginjal akut yang telah memakan banyak korban jiwa anak-anak.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022), dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri.

“Kami sudah koordinasi dan tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi,” kata Brigjen Pipit Rismanto.

Pipit mengatakan, pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi tersebut kepada pihak BPOM. Materi pemeriksaan akan disampaikan lebih lanjut.

“Betul (sudah dikirimkan pemanggilan),” ujar Pipit.

Sebelumnya, Polri membentuk tim untuk mengusut ada tidaknya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Tim itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

“Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Senin (24/10/2022) lalu.

Nurul mengatakan, tim ini terdiri dari Dirtipidum hingga Dirtipid Narkoba. Dirtipideksus juga menjadi bagian dari tim ini untuk merespons permasalahan kasus gagal ginjal akut.

“Beranggotakan Dirtipid Narkoba, Dirtipideksus, dan Dirtipidum Bareskrim Polri,” ucapnya.

Nurul mengatakan, tim ini akan bekerja sama dengan instansi lain untuk menyelidiki kasus tersebut. Antara lain dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Tim ini secara khusus segera merespons isu terkait permasalahan gagal ginjal akut. Tim bekerja pada tataran penyelidikan dan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI,” ujarnya.***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button