Terdapat 1.823 Kasus, Pemerintah Ambil Langkah Cepat Atasi Wabah Rabies di Nusa Tenggara Timur
Nusa Tenggara Timut – Wabah penyakit rabies merekab di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), penyakit yang berasal dari gigitan anjing ini membuat pemerintah pusat mengambil langkah cepat penanganan darurat rabies.
Dalam keterangan tertulis dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), merujuk data dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT, hingga tanggal 15 November 2023, dilaporkan sebanyak 1.823 kasus gigitan hewan rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara yang menyebabkan 11 orang korban jiwa.
Untuk langkah percepatan penanganan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, menghadiri Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Selasa (21/11).
Suharyanto memaparkan, BNPB siap jika ditunjuk menangani rabies, melihat BNPB sempat menjalankan Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku yang juga berhubungan dengan hewan.
“BNPB mempunyai pengalaman menangani penyakit hewan, pengalaman menangani penyakit mulut dan kuku. Kami saat itu bekerja sama dengan Kementerian Pertanian mana tugas Kementerian Pertanian mana tugas BNPB, saat itu BNPB membentuk Satgas,” ujar Suharyanto.
Suharyanto yang saat itu diamanahkan menjadi Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, bercerita bagaimana sejarah terbentuknya Satgas tersebut.
“Ada beberapa syarat berdasarkan pengalaman penyakit mulut dan kuku, saat itu terjadi wabah penyakit mulut dan kuku meluas pada Juni 2022, kemudian ada rapat tingkat Menteri dan rapat internal dipimpin Pak Presiden, setelah dinyatakan BNPB bisa ikut menangani, maka BNPB akan mengeluarkan status keadaan tertentu, ini diperlukan agar pengeluaran anggaran dana siap pakai ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
“Kami mempunyai dana siap pakai sehinggga bisa membantu Kementerian terkait dalam penanganan rabies,” pungkas Suharyanto.
Pada kesempatan yang sama Muhadjir Effendy menyampaikan, berdasarkan hasil rapat tersebut pemerintah memutuskan agar BNPB tetapkan status keadaan tertentu.
“Hasil rapat tingkat menteri, BNPB segera menetapkan status penanggulangan bencana dalam keadaan tertentu sebagai dasar penangangan kejadian luar biasa dan darurat rabies di Prov NTT,” kata Muhadjir saat memberikan keterangan pers.
“BNPB segera membentuk Satgas terpadu penanganan darurat atas permohonan Gubernur NTT dan BNPB menggunakan dana siap pakai untuk mendukung oeprasional Satgas termasuk penambahan vaksin dan peralatanan yang dibutuhkan untuk vaksinasi rabies,” tutupnya.***